Nomor:
58/MTs.RU Pi/A.1/XII/2018
Lamp. : -
H a l : Koordinasi
Kegiatan Siswi
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam
silaturrahim kami sampaikan dengan iringan doa semoga kita senantiasa selalu
dalam lindungan Alloh Swt, serta diberikan kemudahan dan kekuatan dalam
menjalankan aktifitas sehari-hari.
Berdasarkan
hasil koordinasi rapat pengurus beberapa pondok pesantren (yang bermitra dengan
Madrasah) dengan jajaran staff MTs. Raudlatul Ulum Putri tentang kegiatan dan
ketertiban siswi, maka dengan ini kami beritahukan kepada Bapak/Ibu
Pegasuh/Pengurus Pondok Pesantren tentang beberapa hal :
1. Bagi
siswi yang terlambat akan dikenakan sanksi (sebesar 15.000)
FJam datang 06:35 wib. Lebih dari 06:45 dihitung
terlambat
2. Kegiatan
LES atau kursus untuk siswi kelas IX (jadwal dan tata tertib terlampir)
Kegiatan
sebagaimana tersebut diatas dimulai tanggal 05 Januari 2019.
3. Madrasah
Libur mulai 01-03 Januari (Tanggal 01 tahun baru, 03 Upacara ulang tahun
kemenag di kanjuruan)
4. Masuk
aktif mtsrupi tanggal 05 Januari 2019
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian
dan kerjasamanya diucapakan banyak
terimakasih. Jazakumulloh Ahsanal Jaza’.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Ganjaran, 26 Desember 2018
Mengetahui
Kepala Madrasah
Ir.
H. MOH. RIDWAN
No comments:
Post a Comment